Oke i'm comeback again..i will start with.....
sebenarnya bingung mau diawali dari mana, tapi yang jelas saat ini saya hanya ingin berkeluh kesah, selain kepada Allah SWT saya berkeluh kesah dan memanjatkan doa, smoga dengan mengetik di blogku tercinta ini bisa sedikit lebih lega...
okeh ini permasalahan yang berada dikantor saya, jadi begini saat ni posisi saya sebagai staf dan hanya Tenaga Non PNS di salah satu instansi Pemerintah Kota Bontang. mulai Awal Tahun ini uang gaji saya memang naik sama dengan teman sebaya saya yang nasibnya Tenaga Non PNS juga tentunya. Kami di WAJIBkan untuk mengikuti Apel Pagi atau istilah kata upacara kecil untuk berdoa bersama aja sih sebenarnya... karena hanya emang itu aja isi dari makna apel.. Arahan dari atasan memang terkadang diberikan dan ituh SETIAP SENIN SAJA. kami diberi aturan khususnya untuk Non PNS agar mengikuti apel karna jika tidak uang pesangon kami di potong atau istilah kata di kurangi sesuai ATURAN yang dibuat oleh Pihak Instansi kami sendiri. ni lah aturannya dan katanya inilah kebijakan yang mereka buat...
1. Bagi Non PNS yang TIDAK mengikuti Apel Pagi, Senam dan Kegiatan lainnya akan dikurangi dalam sehari sebanyak 5%
2. Bagi Non PNS yang TERLAMBAT masuk kerja selama 1 Jam dipotong dalam sehari sebanyak 1%
3. Bagi Non PNS yang TERLAMBAT masuk kerja selama 2 Jam dipotong dalam sehari sebanyak 5%
4. Pulang Cepat 1/2 (setengah) jam dari waktu yang ditentukan sebesar 0,5% dari honorarium yang diterima
5. Melaksanakan Perjalanan Dinas dipotong Rp. 15.000,- /hari dari honorarium yang diterima
6. Ijin, Sakit dan Cuti sebesar 2% dari Honorarium yang diterima...
N Now WHAT DO YOU THING ABOUT THAT RULES????
What The F*ck
It's makes no senses... bayangkan yaa ni hanya untuk di Dinas kami SAJA,berarti kami disini bertugas hanya untuk apel pagi sedangkan kinerja kami itu tidak diperhitungkan. bukannya yang tidak masuk seharian itu yang seharusnya dipotong 5% ?. Aneh tapi nyata itulah peraturan bodok yang dibuat oleh dinas kami. sekarang bagaimana menurut anda??? apakah ada peraturan yang lebih jelas lagi..TIDAK akan ada PRESTASI yang akan kami torehkan jika hanya diliat dari Apel saja..masih banyak deh pokoknya hal-hal yang STUPID dilakukan oleh KEPALA DINAS, SEKRETARIS, dan KASUBBAG UMUM kami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar